Negara Hadir, Targetkan 10.643 Huntap Untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Hingga Tahun 2027

MULTIINFORMASI.COM || Aceh Tamiang – 

Harapan 178 kepala keluarga (KK) korban bencana banjir bandang dan tanah longsor di Kampung Alur Jambu, Kecamatan Bandar Pusaka, Kabupaten Aceh Tamiang, untuk memiliki hunian yang layak dan berkualitas mulai menemukan titik terang. 

Hal tersebut ditandai dengan peletakan batu pertama atau groundbreaking pembangunan hunian tetap (huntap), relokasi terpusat, serta prasarana, sarana dan utilitas (PSU) pendukung bagi korban bencana, yang berlangsung di Kampung Alur Jambu, Kamis (8/10/2026). 
Peletakan batu pertama dilakukan Bupati Aceh Tamiang Irjen Pol (Purn) Armia Fahmi, M.H., bersama jajaran kementerian terkait. Pembangunan huntap tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan tempat tinggal yang layak bagi masyarakat yang rumahnya hancur atau hilang akibat bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda wilayah Aceh Tamiang pada akhir November 2025. 

Dalam sambutannya, Bupati Aceh Tamiang Armia Fahmi mengatakan, pembangunan hunian tetap merupakan wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat, khususnya bagi warga yang terdampak bencana. 

“Negara akan terus hadir sampai kebutuhan masyarakat korban bencana di Aceh Tamiang benar-benar terpenuhi,” ujar Armia Fahmi. 

Menurutnya, Aceh Tamiang menjadi salah satu daerah yang mengalami dampak cukup berat akibat bencana yang terjadi pada akhir November 2025. Karena itu, proses pemulihan dan pembangunan kembali membutuhkan waktu serta kerja sama dari berbagai pihak. 

“Kita membutuhkan waktu, tetapi yang pasti pemerintah daerah akan terus berupaya secara maksimal untuk mewujudkan Tamiang bangkit,” katanya. 

Bupati juga menekankan pentingnya menjaga kualitas pembangunan hunian tetap. Ia meminta seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pekerjaan agar tidak hanya berorientasi pada penyelesaian pembangunan, tetapi juga memastikan rumah yang dibangun benar-benar layak dan berkualitas. 

“Ini bukan sekadar membangun sebuah rumah, tetapi juga membangun kembali kepercayaan masyarakat korban bencana kepada pemerintah. Jadikan rumah yang kalian bangun ini seperti rumah yang nantinya akan kalian tempati sendiri,” tegasnya. 

Sementara itu, Deputi Bidang Komunikasi, Pembangunan Perumahan dan Sarana Prasarana Permukiman, Ronny Ariuly Hutahayan, B.Com., M.Sc., mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan membangun sebanyak 10.456 unit hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana. 

Khusus pada 2026 direncanakan akan dibangun sebanyak 2.399 unit. Adapun pembangunan yang ditandai dengan groundbreaking sebanyak 424 unit yang tersebar di dua lokasi, yakni 246 unit di Kampung Babo dan 178 unit di Kampung Alur Jambu, Kecamatan Bandar Pusaka. Pembangunan tersebut ditargetkan selesai pada 31 Desember 2026. 

“Pada 2027 nanti, Kementerian Perumahan juga akan kembali membangun sebanyak 8.244 unit rumah yang tersebar di 11 titik,” jelas Ronny. 

Ia menegaskan, seluruh hunian tetap tersebut diberikan kepada masyarakat korban bencana tanpa dipungut biaya. Karena itu, Ronny meminta seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan tidak melakukan pungutan dalam bentuk apa pun kepada masyarakat penerima manfaat. 

“Jangan coba-coba memungut biaya dalam bentuk dan alasan apa pun kepada masyarakat korban, karena rumah ini dibangun dan diberikan kepada masyarakat secara gratis,” tegasnya. 

Selain bebas pungutan, Ronny juga menekankan bahwa kualitas bangunan menjadi perhatian utama. Ia meminta agar pembangunan dilaksanakan sesuai standar yang telah ditetapkan sehingga rumah yang diserahkan kepada masyarakat benar-benar aman dan layak huni. 

“Kualitas bangunan harus baik dan itu harga mati. Sebelum para korban bencana menempati rumah-rumah tersebut, pastikan seluruh sarana dan prasarananya sudah lengkap,” ujarnya. 

Ronny juga mendorong agar pelaksanaan pembangunan melibatkan tenaga kerja lokal sehingga program pemulihan pascabencana turut memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar. 

Ia meminta masyarakat ikut mengawasi proses pembangunan. Apabila ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai ketentuan, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak terkait, termasuk pemerintah daerah. 

“Kalau ada yang tidak benar, segera laporkan kepada kami atau melalui bupati. Apa yang menjadi harapan masyarakat korban bencana, itu juga menjadi harapan kita bersama,” pungkasnya. 

Dengan dimulainya pembangunan huntap tersebut, pemerintah berharap proses pemulihan kehidupan masyarakat terdampak bencana di Aceh Tamiang dapat berjalan secara bertahap, aj memberikan kepastian tempat tinggal yang aman dan layak bagi para korban bencana. (DJ)
SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR