Wabup Aceh Tamiang Lantik Rahimmuddin Amin Sebagai Seketaris Dewan DPRK

MULTIINFORMASI.COM || Aceh Tamiang  -

Rahimmuddin Amin, SH, resmi dilantik sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, Jumat (23/10/2026) sore. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ismail, SE.I, di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Aceh Tamiang.

Pelantikan ini menjadi bagian dari pengisian jabatan definitif di lingkungan pemerintahan daerah. Rahimmuddin diharapkan dapat menjalankan tugas kesekretariatan secara profesional, terutama dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRK Aceh Tamiang.

Sebelum menduduki jabatan tersebut, Rahimmuddin menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRK Aceh Tamiang. Ia kemudian dipercaya menjadi Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris DPRK hingga akhirnya dilantik sebagai Sekwan definitif.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ismail, menyampaikan bahwa Sekretaris DPRK memiliki tanggung jawab penting dalam mengoordinasikan dukungan administrasi dan kesekretariatan bagi pimpinan serta anggota DPRK.

Dukungan tersebut meliputi fasilitasi persidangan dan rapat-rapat dewan, pengelolaan administrasi kelembagaan, serta pelayanan kesekretariatan untuk menunjang pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRK.

Peran Sekretariat DPRK menjadi penting dalam memastikan seluruh kegiatan kelembagaan berjalan sesuai ketentuan. Karena itu, tata kelola administrasi yang tertib, transparan, dan akuntabel diperlukan untuk menunjang pelaksanaan tugas legislatif sekaligus menjaga koordinasi antara DPRK dan pemerintah daerah.

Dengan dilantiknya Rahimmuddin, perhatian selanjutnya tertuju pada pelaksanaan tugas kesekretariatan, termasuk peningkatan kualitas pelayanan kepada pimpinan dan anggota dewan serta penguatan koordinasi antarlembaga.

Jabatan tersebut juga menuntut integritas, kedisiplinan, dan tanggung jawab dalam pengelolaan administrasi serta dukungan terhadap kegiatan DPRK. Pelaksanaan tugas secara profesional diharapkan dapat membantu kelancaran agenda kelembagaan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Pelantikan ini menandai dimulainya tugas Rahimmuddin Amin sebagai Sekwan definitif. Publik diharapkan dapat melihat pelaksanaan amanah tersebut melalui peningkatan pelayanan administrasi, kelancaran agenda DPRK, serta dukungan kesekretariatan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. (DJ)
SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR