Isi Kekosongan Pemkab Aceh Tamiang Gelar Selter JPTP

MULTIINFORMASI.COM || Aceh Tamiang — 

Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menggelar seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk mengisi 11 jabatan kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK). Sebanyak 36 aparatur sipil negara (ASN) mengikuti seleksi tersebut.

"Seleksi ini diperuntukkan bagi ASN yang memenuhi persyaratan untuk menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama atau jabatan eselon II.b. Para peserta berasal dari berbagai posisi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, di antaranya camat, kepala bagian, pejabat sekretariat, dan sekretaris dinas," Kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Tamiang, Drs. Syuibun Anwar, Selasa, (20/10/2026).

Menurutnya kegiatan seleksi berlangsung pada 19–20 Oktober 2026 di UPTD Pusat Asesmen Kompetensi Sumatera Utara. Pada 19 Oktober, peserta mengikuti computer-assisted test (CAT) dan pemaparan makalah. Sementara itu, pada 20 Oktober 2026, tahapan seleksi dilanjutkan dengan pemaparan makalah dan wawancara.

Dijelaskannya, dari 11 jabatan yang dibuka, seleksi untuk dua jabatan, yakni pada Dinas Syariat Islam dan Dinas Arsip dan Perpustakaan, ditunda karena kendala dalam proses penginputan data. Kedua jabatan tersebut direncanakan mengikuti seleksi pada tahap berikutnya. Dengan demikian, seleksi pada tahap ini mencakup 10 jabatan.

"Seleksi terbuka ini bertujuan menjaring calon pejabat yang memiliki kompetensi, kualifikasi, integritas, dan kapasitas kepemimpinan sesuai dengan kebutuhan organisasi" kata Syuibun.

Selain itu, mekanisme ini memberikan kesempatan kepada ASN yang memenuhi persyaratan untuk mengembangkan karier secara profesional berdasarkan kompetensi.

Dalam pelaksanaannya, penilaian peserta tidak hanya mengacu pada hasil tes tertulis atau pemaparan materi. Aspek lain, seperti sikap, kedisiplinan, kepatuhan terhadap tata tertib, serta profesionalisme selama mengikuti rangkaian seleksi, juga menjadi perhatian tim penilai.

"Dari setiap jabatan yang diseleksi, akan ditetapkan tiga peserta terbaik atau tiga besar. Nama-nama tersebut selanjutnya diproses sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama" sebutnya.

Melalui proses seleksi ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang diharapkan dapat memperoleh calon kepala SKPK yang kompeten, berintegritas, profesional, dan mampu menjalankan fungsi kepemimpinan secara efektif.

Pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama merupakan bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah. 

"Oleh karena itu, proses seleksi diharapkan berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel guna menghasilkan pejabat yang mampu meningkatkan kinerja organisasi on serta kualitas pelayanan publik kepada masyarakat" ungkap Syuibun Anwar.(DJ)
SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR